ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendorong masyarakat yang hendak melakukan pengurusan dokumen perjalanan, agar dapat menggunakan aplikasi M-Paspor. Inovasi pelayanan berbasis digital yang resmi diluncurkan pada 27 Januari 2022 itu merupakan komitmen dalam mewujudkan pelayanan paspor yang lebih transparan, akuntabel dan cepat.(Pradanna Putra Tampi/Sandi Arizona/Sizuka)