ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen bebas dari armada angkutan  over dimensi over loading (ODOL) pada 2023 mendatang. Hal tersebut sebagai upaya untuk menjaga kemanan dan keselamatan dalam berkendara, serta memelihara jalan negara agar tidak cepat rusak akibat dilalui beban angkutan berlebih. (Latif Thohir/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)