ANTARA - Kantor layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon mulai  Selasa (8/2) terpaksa ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan kantor layanan kependudukan terpaksa dialihkan ke kantor kecamatan sementara waktu, guna mencegah penyebaran COVID-19 pasca terpaparnya puluhan petugas layanan dinas setempat.(Susmiatun Hayati/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)