ANTARA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penguatan hak dasar masyarakat melalui empat sektor ekonomi produktif di Kecamatan Terentang, Kamis (10/2). Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah pertanian terpadu tersebut telah dipastikan masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun Anggaran 2023. (Indra Budi Santoso/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)