ANTARA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda saat dihubungi ANTARA, Jumat (11/2) merespon positif kebijakan Bank Indonesia meningkatkan limit transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi yang berlaku mulai 1 Maret 2022. Kenaikan limit QRIS dinilai dapat mendorong konsumsi untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional serta memberikan alternatif pembayaran kepada masyarakat. (Erlangga Bregas Prakoso/Sandi Arizona/Farah Khadija)