ANTARA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Kamis (17/2) menyampaikan bahwa pasien COVID-19 dapat melakukan exit test PCR hari ke-5 dan ke-6 agar status di PeduliLindungi yang berwarna hitam bisa berubah menjadi hijau di hari ke-7. Apabila tidak melakukan exit test PCR, maka warna akan otomatis berubah di hari ke-11 setelah dinyatakan positif COVID-19. (Rina Nur Anggraini/Egan Suryahartaji/Rayyan/Gracia Simanjuntak)