ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan adanya pembatasan stok dari distributor ke agen, dan antara agen ke pelaku usaha, menjadi penyebab masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Hal tersebut diungkapkan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Selasa (22/2), berdasarkan pemantauan yang dilakukan langsung terhadap sejumlah pasar maupun retail modern dan tradisional di 34 provinsi. (Cahya Sari/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)