ANTARA - Mulai Rabu (23/2), Kementerian Kesehatan telah menyederhanakan exit test bagi pasien COVID-19. Dari yang sebelumnya dua kali uji usap PCR dengan hasil negatif untuk bisa keluar dari status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi, kini hanya satu kali pada H+5. (Fadzar Pangestu/Arif Prada/Nusantara Mulkan)