ANTARA - Pemkab Ponorogo pada tahun 2022 menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar RP5,7 miliar. Kucuran dana segar tersebut untuk program pembangunan santasi di 7 kecamatan yang tersebar di Kota Reog tersebut. (Rindhu Dwi Kartiko/Soni Namura/Farah Khadija)