ANTARA - Jumlah penumpang kereta api di Daerah Operasional (Daop) 9 Jember, Jawa Timur mengalami peningkatan sebesar 10 persen pada satu hari usai dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 yang tidak mewajibkan penumpang untuk menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 bagi yang sudah divaksinasi dosis lengkap. (Hamka Agung Balya/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)