ANTARA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum aparat kepolisian yang menembak seorang pengunjuk rasa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu, ditahan. Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tengah. (Rangga Musabar/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)