ANTARA -Polresta Pulau Ambon menangkap delapan orang pedagang dengan barang bukti minyak goreng sebanyak 5,1 ton, yang sebelumnya akan diselundupkan dari Kota Ambon ke Sulawesi Tenggara. Wakapolresta Ambon, AKBP Heri Budianto, Senin (21/3) menyebut rencana penyelundupan tersebut ditemukan saat polisi sedang melakukan pengamanan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Maluku. Saat ini paara pedagang beserta barang bukti tersebut diamankan di Mapolresta Ambon.(Alfian Sanusi/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)