ANTARA - Menteri Siti Nurbaya menginstruksikan Dirjen Planologi Kehutanan Dan Tata Lingkungan, Ruandha Agung Sugardiman, segera menyelesaikan permasalahan lahan pembangunan Bendungan Riam Kiwa, di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. Hal tersebut disebabkan sebagian lahan pembuatan bendungan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Pembangunan Bendungan tersebut sebagai upaya meminimalisir terjadinya banjir di Kalimantan Selatan. (Latif Thohir/Soni Namura/Risbeyhi)