ANTARA - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) Seksi Wilayah III Pontianak mulai menerapkan sanksi berlapis untuk para pelaku kejahatan menyangkut Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), Sabtu (26/3). Kolaborasi penegakan hukum secara terpadu tersebut sebagai bentuk efek jera bagi setiap individu maupun golongan yang mencoba melakukan penyelundupan TSL. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)