ANTARA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Banda Aceh, melakukan  razia pengawasan terhadap jajanan Ramadhan di pasar Lambaro dan pasar Keutapang, Aceh Besar, Kamis (7/4). Hal tersebut dilakukan dengan mengambil sampel produk makanan dari pedagang, untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium terkait kandungan pada makanan. Dari sejumlah jajanan yang diuji, diketahui pada produk cincau terdapat kandungan zat berbahaya, sehingga tidak layak dikonsumsi.
(Aprizal Rachmad/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)