ANTARA - Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat membedah kasus pembegalan yang mengakibatkan korban jadi tersangka menjadi dua kasus pidana. Hal ini dimaksudkan guna mendalami sekaligus menguatkan proses hukum atas tewasnya dua pemuda yang diduga sebagai begal di tangan korban yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itupun oleh Polda NTB diharapkan tetap bergulir hingga pengadilan. (Kusnandar/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)