ANTARA - Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) Firman M Nur pada Kamis (14/4) menyampaikan pihaknya menyambut baik besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1443 Hijriah / 2022 Masehi sebesar Rp 39,8 juta per jamaah. Menurutnya angka ini lebih rendah dari yang diperkirakan, lantaran pelonggaran aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Sementara itu, Pengamat Haji dari UIN Syarif Hidayatullah Ade Marfuddin berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat merincikan dana optimalisasi yang dikeluarkan untuk biaya haji tahun ini.(Rina Nur Anggraini/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)