ANTARA - Ribuan umat Katolik yang terbagi dalam tiga jadwal misa, Jumat (15/4), mengikuti rangkaian ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta. Jemaat dibatasi sebanyak 1.105 atau 75 persen dari kapasitas sesuai aturan PPKM level 2 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Chintya Gessinovita/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Arif Prada/Nusantara Mulkan)