ANTARA - Dua tersangka kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, Senin (18/4), menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Keduanya diperiksa tentang aliran dana dari hasil kejahatan kekasih Vanessa, Indra Kenz. (Divhumas Polri/Putri Hanifa/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)