ANTARA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan bahwa kuota penumpang angkutan bus pada mudik lebaran tahun ini diperbolehkan sebesar 100 persen. Dishub juga tidak akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap di seluruh pintu masuk menuju Kota Bandung.(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Sizuka)