ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon mengamankan 3 orang warga Anyer, yang diduga terlibat pungutan liar, di kawasan objek wisata Mercusuar Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (7/5). Para pelaku melakukan aksinya dengan modus menarik uang tiket parkir kepada para pengunjung, sebesar Rp 20.000 untuk kendaraan roda 2, dan Rp 50.000 untuk kendaraan roda 4. Pihak Kepolisian meminta pihak pengelola, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah setempat, agar keberadaan pengelola parkir di lokasi wisata, tidak mengganggu aktivitas perekonomian warga, yang bergantung dari sektor pariwisata. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Risbeyhi)