ANTARA - Meski belum resmi diterapkan, sejumlah kendaraan di Aceh dikabarkan sudah ada yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor pelat putih dengan tulisan hitam. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh AKBP Eddwi Kurniyanto memperingatkan bahwa hal itu merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditilang. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Nusantara Mulkan)