ANTARA -Kementerian Kesehatan meluncurkan fasilitas “change source” atau penggantian sumber bahan baku obat dalam negeri pada Kamis (2/6). Dalam agenda peluncuran tersebut, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan L. Rizka Andalucia menyatakan hal ini dilakukan guna memberikan ruang bagi industri farmasi untuk menggunakan bahan baku obat dari dalam negeri.(Helmut Timothy/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)