ANTARA - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat, Jum’at (3/6) berhasil mengungkap jaringan sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Selain meringkus terduga pelaku berinisial AG, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti beserta 21 orang korban yang berasal dari dua provinsi di Indonesia.(Indra Budi Santoso/Satrio Giri/Sizuka)