ANTARA - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil menangkap dua orang bandar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sabu 1.031 gram senilai Rp 1,5 miliar Kedua bandar sabu ini dibekuk saat operasi penyakit masyarakat yang dilakukan polisi sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022.
(Hamka Agung Balya/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)