ANTARA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kota Tangerang, Banten, menggandeng distributor minyak goreng untuk menyosialisasikan penerapan aplikasi Warung Pangan kepada pedagang di Pasar Plaza Baru Ciledug, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2022, Jumat (10/6). Penerapan ini merupakan yang pertama di Kota Tangerang, dan diharapkan pedagang dapat menjual minyak goreng curah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi, yakni sebesar Rp.14.000 per Liter. (Agung Andhika Indrawan/Arif Prada/Risbeyhi)