ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap menentukan tempat-tempat penjualan hewan kurban, demi keamanan konsumsi daging kurban pada Idul Adha mendatang di tengah maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kementerian Pertanian telah menerbitkan surat edaran mengenai pengaturan tempat-tempat penjualan hewan kurban yang wajib memperoleh persetujuan dari Dinas Peternakan setempat. (Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)