ANTARA -Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri dalam keterangan pers pada Selasa (14/6) mengatakan Kementerian Pertanian mengatur lalu lintas hewan ternak,  khususnya hewan kurban untuk  penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan dan pasokan ternak, terutama jelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah. 
(Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)