ANTARA - Rencana pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer pada 2023 membuat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh, mendorong 4.000 tenaga honorer di wilayahnya menjadi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pegawai negeri sipil (PNS). Wakil Bupati Aceh Fauzi Yusuf pun, Kamis (16/6), merencanakan akan mengalihdayakan tenaga honorer yang tidak lulus PPPK. (Try Vanny/Arif Prada/Nusantara Mulkan)