ANTARA - Penunjukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri PAN-RB ad interim oleh Presiden RI Joko Widodo per tanggal 4 hingga 7 Juli 2022 adalah keputusan yang sangat umum dilakukan, ketika menteri yang bersangkutan berhalangan untuk bertugas. Keputusan itu dibuat agar fungsi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu disampaikan Staf khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini, di Jakarta, Selasa (5/7). (Nabila Anisya Charisty/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)