ANTARA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami penyidikan atas tindak pidana pencucian uang oleh  yayasan Aksi Cepat tanggap. Mantan Presiden ACT Ahyudin kembali hadir untuk diperiksa oleh Bareskrim  Polri untuk kernam kalinya, Jumat (15/7).
(Azhfar Muhammad Robbani/Rijalul Vikry/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)