ANTARA - Untuk memberikan kekuatan hukum pernikahan yang sah serta untuk mendapatkan dokumen secara resmi, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Kecamatan Pahandut bekerja sama dengan Pengadilan Agama memfasilitasi sebanyak 108 pasangan menjalani sidang isbat secara gratis, Senin (1/8). Kegiatan ini merupakan program pemerintah kota dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-77. (Redianto Tumon Sp/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)