ANTARA - Kementerian Agama Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon memfasilitasi 100 pasangan suami-istru untuk mendapatkan status hukum pernikahan secara hukum negara dalam isdang isbat yang digelar di gedung Ashari, Kota Ambon, Selasa (15/8). Mereka kemudian mendapatkan buku nikah, KTP, kartu keluarga, akta kelahiran bagi yang memiliki anak, dan dokumen kependudukan lainnya. (Alfian Sanusi/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)