ANTARA - Sepanjang tahun 2022 ini, Kejaksaan Tinggi Papua berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp7,4 miliar dari tiga kasus tindak pidana korupsi. Sekalipun uang yang diselamatkan telah disetorkan ke kas negara, namun proses hukum terhadap perkara yang melibatkan pejabat dan mantan pejabat tersebut, tetap dilanjutkan. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Rinto A Navis)