ANTARA - DKI Jakarta terus berupaya mengurangi kemacetan salah satunya dengan membuat tarif angkutan umum lebih terjangkau bagi semua kalangan, sehingga para pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke transportasi publik massal. Melalui JakLingko, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan tarif integrasi bagi pengguna layanan MRT, LRT dan Transjakarta. Kini masyarakat dapat menikmati ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp10.000 meski menggunakan lebih dari satu moda. Tarif ini resmi berlaku pada Kamis, 11 Agustus 2022, dan akan dievaluasi setelah 6 bulan kemudian. (Rully Yuliardi Achmad/Gunawan Wibisono/Fahrul Marwansyah/Rully Yuliardi Achmad).

Tonton juga:
​​​Friday Talk - Tarif transportasi terintegrasi DKI Jakarta Rp10 ribu (Bag 2)
Friday Talk - Tarif transportasi terintegrasi DKI Jakarta Rp10 ribu (Bag 3)