ANTARA -  Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh bersama bersama Satpol PP, Polisi Militer TNI AD, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menyita ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai asal China dan Vietnam di sejumlah pasar di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Serta mengingatkan pedagang untuk tidak lagi menjual rokok tanpa pita cukai karena hal itu merupakan pelanggaran hukum.
(Aprizal Rachmad/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)