ANTARA -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menemukan 57 pencatutan nama dari 23 partai politik berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sebagai salah satu syarat peserta pemilu tahun 2024 mendatang. Bawaslu Papua telah membuka posko pengaduan bagi warga yang namanya dicatut oleh partai politik.
(Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)