ANTARA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Selasa (6/9), menyarankan kepada pemerintah agar segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan. Ketua DPC Gapasdap Togar Napitupulu menejelaskan kenaikan tarif diajukan pihak Gapasdap sebesar 19,5 persen dari tarif penyeberangan penumpang saat ini, untuk mencegah terganggu operasional kapal yang melayani penumpang di lintasan Merak-Bakauheni. (Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)