ANTARA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (13/9) menyebut pemanfaatan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) serta dana bagi hasil (DBH)  dapat meredam potensi kenaikan harga di daerah-daerah. Ia pun menekankan pentingnya peranan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi. Untuk itu pemerintah pusat akan memberikan dana insentif sebesar Rp 10 Miliar bagi Pemda yang dapat menangani inflasi.
(Egan Suryahartaji/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)