(Antara)-Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah, menerima perwakilan organisasi buruh migran di kompleks parlemen. Mereka mendesak DPR RI Merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang tenaga kerja Indonesia. Revisi itu dilakukan guna memperkuat perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.