ANTARA - Saat memberi kuliah umum di Universitas Mataram, Kepala Badan Narkotika Nasional RI menanggapi pernyataan sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tentang legalisasi ganja di dalam Negeri. Sejumlah dasar penelitian dijabarkan sebagai alasan, bahwa Negara Indonesia tidak sama dengan Negara lain sehingga legalisasi ganja tidak diperbolehkan. (Kusnandar/Arif Prada/Risbeyhi)