ANTARA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meyakini RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disahkan DPR RI, Selasa (20/9), akan memperkuat ruang digital yang aman. UU PDP merupakan payung hukum dalam melindungi data pribadi yang mengatur sanksi bila terjadi pelanggaran. (Azhfar Muhammad Robbani/Rijalul Vikry/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad).