ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat berhasil menangkap dua orang pengedar ganja kering, Selasa (18/10). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 kg ganja sebagai barang bukti. Kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya di Sumatera Utara, (Enjang Solihin/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)