ANTARA - Sebuah pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi, berhasil digerebek Polda Jawa Tengah. Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp1,26 miliar berhasil diamankan petugas. Keberhasilan ungkap kasus tersebut digelar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Selasa, (1/11). (Denik Apriyani/Soni Namura/Sizuka)