ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjajaki kerja sama intensif dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) antar lembaga terkait guna memberantas penyelundupan. Dengan kerja sama berupa nota kesepahaman diharapkan kerja sama lebih efektif dan efisien serta terukur, sehingga melindungi industri perdagangan dalam negeri dari barang impor ilegal.(Donny Aditra/Arif Prada/Sizuka)