ANTARA - Sebanyak 14.447 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin dan minuman beralkohol oplosan dimusnahkan pada Jumat (18/11), yang merupakan hasil penertiban selama tahun 2021. Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Rina Anggraini/Erlangga Bregas/Arif Prada/Nusantara Mulkan)