ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memperbaharui cara untuk mencegah dan melawan kejahatan lingkungan. Direktorat Jendral Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK memperluas skala penindakan dalam penegakan hukum. Instrumen hukum yang digunakan antara lain: sanksi administratif, gugatan perdata hingga pidana.  Lalu bagaimana terobosan penegakan hukum tersebut? Simak obrolan ANTARA bersama Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani. (Rully Yuliardi Achmad/Gunawan Wibisono/Fahrul Marwansyah/Rully Yuliardi Achmad).

Saksikan juga:
Terobosan KLHK menjerat para perusak lingkungan kelas kakap (Bag 2)
Terobosan KLHK menjerat para perusak lingkungan kelas kakap (Bag 3)