ANTARA - Kejahatan lingkungan memiliki dampak yang masif, selain membahayakan masyarakat, kerusakan yang ditimbulkan tidak mudah diperbaiki dan merugikan negara dengan nilai fantastis. Gugatan perdata oleh Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KLHK) sejauh ini telah membuahkan hasil, dalam periode 2015-2022 nilai putusan yang memasuki proses eksekusi telah mencapai 20,58 triliun rupiah. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi semua pihak yang hendak melanggar hukum lingkungan. (Rully Yuliardi Achmad/Gunawan Wibisono/Fahrul Marwansyah/Rully Yuliardi Achmad).

Saksikan juga:
Terobosan KLHK menjerat para perusak lingkungan kelas kakap (Bag 1)
Terobosan KLHK menjerat para perusak lingkungan kelas kakap (Bag 3)