ANTARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Kamis ( 1/12 ) di Kota Pekanbaru, secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor di Provinsi Riau, terhitung mulai 1 hingga 31 Desember 2022. Penetapan ini berdasarkan 8 kabupaten/kota di Riau telah menetapkan status yang sama dari 12 kabupaten/kota yang ada, dan diharapakn dengan penetapan status tersebut penanganan bencana banjir di Riau dapat dilakukan secara maksimal.(Erfan Setiawan/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)