ANTARA - CKepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun Faizal, Senin (18/3), menyatakan akan mengawasi rencana pengerukan pasir sedimentasi laut agar berjalan sesuai dengan aturan yang telah disusun. Sementara Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan Desa Parit, Kecamatan Selam Gelam, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memberi catatan agar menjaga ekosistem laut, melakukan pembersihan hasil sedimentasi, dan memberikan kompensasi bagi nelayan terdampak. (Holdan Parlaungan/Rayyan/Nusantara Mulkan)